Wednesday, September 27, 2006

Filled Under:

3 Produk Baru Agustus 2006

Tianshi Indonesia kembali menghadirkan 3 produk berkualitas untuk distributor Indonesia. Telah tersedia di stockist-stockist

1. SEA BUCKTHORN OIL SOFTGEL (Food Supplement)
Isi : 0,5g x 70 caps/bottle
anjuran minum : 3 X 2 Caps/hari

Keterangan produk :
- Buah dari tumbuhan Sea Buchthorn yang telah ada sejak lebih dari 200 juta tahun lalu.
Banyak mengandung beta caroten dan lutein.
- Memperbaiki dan memperkuat jantung, limpa, hati & pencernaan (memperbaiki penyerapan).
- Menurunkan lemak darah dan kekentalan darah
- Anti oksidan, bakteri dan melawan radiasi.
- Menambah kecantikan
- Diproses dengan sistem ekstraksi CO2 terbaru di tahun 1990-an.

2. PINE POLLEN POWDER CAPSULES (Food Supplement)
Isi : 0,15g x 100 caps/bottle
Anjuran minum : 3 X 6 Caps/hari
Manfaat Produk :
-Memulihkan dan memperbaiki sistem pencernaan, lever, ginjal dan jantung.
-Manurunkan diabetes dan kolesterol.
-Sebagai Nutrisi alami dan memperlambat penuaan.
-Meningkatkan imunitas, mencegah penyakit menular dan tumor.
-Memperbaiki keluhan anemia dan alergi.
-Menyembuhkan keluhan kewanitaan

3. BREAST CARE APPARATUS (Peralatan Kesehatan)
Isi : Main unit, ear phone, 2 massage point, switch cable, USB cable
Alat untuk mempercantik payudara dengan terapi musik kontemporer, penerapan ilmu pengetahuan China dan Barat.
Dilengkapi dengan gel khusus.
Manfaat :
- Peralatan Rileksasi payudara untuk menunda penuaan pada payudara.
- Mencegah terjadinya kanker payudara yang merupakan penyakit mematikan kedua untuk wanita.
- Mengencangkan dan memperindah payudara.

-------------------------------------------
Produk Tianshi BUKAN OBAT melainkan SUPPLEMENT FOOD yang bisa membantu memaksimalkan fungsi tubuh untuk mengatasi masalah kesehatan. Dosis tidak mengikat, disesuaikan dengan kondisi yang bersangkutan. Secara umum produk kesehatan Tianshi bisa dikonsumsi beriringan dengan obat dokter dengan memberi jeda 1 jam sebelum/sesudah konsumsi obat, khususnya Antilipemic Tea dan Chitosan, karena bersifat mengikat.

0 comments: