Friday, June 29, 2007

Filled Under: , , ,

Sertifikat Halal MUI

Setelah Produk Tianshi diakui oleh Badan Setifikasi Halal dari Malaysia, pada tanggal 08 Maret 2007 Majelis Ulama Indonesia, Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetika mengeluarkat sertifikat Halal untuk produk Tianshi.

Pada tanggal 24 April 2007 Pejabat Organisasi Halal Indonesia (LP POM MUI) diwakili oleh Direktur Dr. Ir. H.M. Nadratuzzaman Hosen dan Senior Manager Logistik Asia Pasifik Tiens, Mr. Jin Wei, mengadakan pertemuan membahas masalah identifikasi halal produk-produk Tianshi yang di pasarkan di Indonesia. Pertemuan ini menunjukkan kepedulian Group Tiens terhadap kaum Muslim Indonesia dan di seluruh dunia dalam memperoleh produk kesehatan yang berkualitas dan menentramkan. Untuk itu Mr. Jin Wei menegaskan Group Tiens akan berupaya melakukan proses produksi sesuai standarisasi Organisasi Halal Indonesia.

Sumber :
Majalah Power Of Tiens 8th Edition

0 comments: